Soal Kebijakan Tarif AS, Aspaki Minta Pemerintah Berpihak pada Industri Dalam Negeri

10 hours ago 3

loading...

Aspaki menilai kebijakan kebijakan penerapan tarif impor dan bea masuk oleh AS secara sepihak dapat membuka peluang baru bagi industri Indonesia. Foto/Ilustrasi/Dok

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan penerapan tarif impor dan bea masuk ke banyak negara. Indonesia termasuk satu dari 60 negara yang mendapatkan perlakuan tarif timbal balik spesifik sebesar 32%.

Sementara tarif impor dasar dimulai dari 10% terhadap semua produk yang masuk ke AS dari semua negara.

Meski memberatkan, Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) menilai kebijakan penerapan tarif impor secara sepihak tersebut dapat membuka peluang baru bagi industri Indonesia. Aspaki optimistis Indonesia bisa mengambil keuntungan dari kebijakan tarif Amerika ini karena beberapa pertimbangan.

Pertama, posisi Indonesia masih lebih baik dibanding negara eksportir Asia lainnya, seperti Vietnam dan China. Vietnam dikenakan tarif timbal balik sebesar 46%, sementara China sebesar 54% (34% tarif baru dan 20% tarif lama).

”Selama ini Indonesia banyak sekali kehilangan peluang investasi asing karena lebih memilih Vietnam dibandingkan Indonesia. Kebijakan tarif baru ini bisa membuat Indonesia lebih menarik bagi investor asing, terutama yang ingin menghindari tarif impor tinggi ke AS dari negara asal mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Aspaki Erwin Hermanto.

Aspaki berharap pemerintah dapat terus fokus mendorong pengembangan industri hulu, meningkatkan efisiensi pekerja, dan mendorong iklim usaha yang kondusif supaya industri Indonesia bisa lebih kompetitif lagi dalam bersaing mengambil kesempatan baru ini.

Kedua, kebijakan tarif impor AS ini berpotensi menciptakan inflasi dan memperlambat tumbuh kembangnya ekonomi domestik AS. Hal itu akan mengurangi minat terhadap AS sebagai tujuan investasi dan menciptakan instabilitas nilai tukar mata uang dolar.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |