loading...
Ketua Umum DPP SP PLN (Persero) M Abrar Ali. FOTO/Dok.
JAKARTA - SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menolak penerapan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah acara diskusi proyeksi ekonomi 2025 di Jakarta, Rabu (26/2).
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas penolakan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Pak Hashim. Penolakan skema tersebut merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi masyarakat," ungkap Ketua Umum DPP SP PLN (Persero) M Abrar Ali melalui keterangan pers, Kamis (27/2/2025).
SP PLN, tegas Abrar, sangat sepakat dengan pemikiran yang disampaikan utusan khusus Presiden tersebut, bahwa skema power wheeling bisa menggerus peran PT PLN (Persero) selaku BUMN di sektor kelistrikan. Negara menurutnya memang harus mempertahankan peran PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia.
"Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW dalam 15 tahun mendatang. Di mana 75% berasal dari energi baru terbarukan dan 4,3 GW berasal dari nuklir. Namun yang patut diingat, PLN harus tetap sebagai pengendali listrik di Indonesia," tegas Abrar.
Penolakan atas skema power wheeling sebelumnya telah berulang kali disuarakan SP PLN. Skema power wheeling dinilai merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai dengan konstitusi. Pemerintah diminta mengedepankan kepentingan masyarakat dan negara daripada kepentingan segelintir pengusaha.
Bila power wheeling disetujui maka pihak swasta diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara langsung. Kondisi ini dinilai bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat yang dampaknya adalah harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar.
"Untuk power wheeling ini, sikap yang sangat bijak dan patriotik adalah dengan menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga tidak ada lagi pembahasannya di DPR. Kita tegaskan SP PLN akan terus bersuara menolak power wheeling karena bertentangan dengan konstitusi yang ada," tandasnya.
(fjo)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya