loading...
Pertemuan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pihat terkait mengenai aset dan pengelolaan satuan pendidikan, yakni MI, Mts, MA, SDIP, TKIP, TK Ketilang, dan SMK/SMA Triguna di BSD, Tangsel, Sabtu (30/5/2026). Foto/Dok. SindoNews
TANGSEL - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memastikan sengketa terkait aset dan pengelolaan satuan pendidikan, yakni Madrasah Pembangunan (MI, Mts, MA, SDIP, TKIP), TK Ketilang, dan SMK/SMA Triguna, telah tuntas. Seluruh pihak yang terlibat sepakat menjalankan Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait integrasi satuan pendidikan tersebut.
Kepastian itu diperoleh dalam pertemuan yang berlangsung di BSD, Sabtu (30/5/2026). Pertemuan dihadiri Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Asep Jahar, Wakil Rektor II Prof Imam Subchi, Wakil Rektor I Prof. Ahmad Tholabi, mantan rektor UIN yang juga Ketua Pembina Yayasan Prof. Dede Rosyada, serta disaksikan tim kuasa hukum UIN Jakarta dan anggota dewan pembina YSH periode terdahulu/mantan Wakil Rektor UIN Jakarta Prof. Abuddin Nata. Baca juga: Selamatkan Aset Negara, UIN Syarif Hidayatullah Amankan Gedung SMA dan SMK Triguna
Wakil Rektor II UIN Jakarta Prof Imam Subchi mengatakan, pertemuan menghasilkan kesepahaman bersama untuk mengakhiri seluruh perbedaan pandangan yang selama ini muncul terkait pengelolaan dan status satuan pendidikan tersebut. "Alhamdulillah, seluruh pihak telah mencapai kesepahaman. Sengketa yang selama ini menjadi perhatian bersama telah selesai. Semua pihak berkomitmen menjalankan Keputusan Menteri Agama dan mendukung proses integrasi satuan pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Prof Dede Rosyada yang juga mewakili Prof Hamid menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ketua pembina yayasan. Keduanya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan KMA 1543 tahun 2025 dan proses integrasi yang sedang berjalan.
Menurut Prof Imam Subchi, sikap yang ditunjukkan para tokoh yang terlibat mencerminkan komitmen untuk menempatkan kepentingan pendidikan di atas kepentingan lainnya. "Kami mengapresiasi kebesaran hati dan komitmen semua pihak. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan masa depan lembaga pendidikan menjadi prioritas utama. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat," ujarnya.
































