Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online

7 hours ago 2

loading...

Sekretaris Desa Tanjung, Kecamatan Sulang berinisial AFA ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah atas dugaan kasus korupsi dana desa lebih dari Rp400 juta. FOTO/MUSYAFA

REMBANG - Sekretaris Desa Tanjung, Kecamatan Sulang berinisial AFA ditahan oleh Kejaksaan Negeri Rembang, Jawa Tengah atas dugaan kasus korupsi dana desa lebih dari Rp400 juta. AFA diduga memindahkan dana tersebut ke rekening pribadinya melalui sistem Cash Management System (CMS) untuk kepentingan pribadi.

Menurut pengakuan AFA, uang sebesar itu digunakan untuk bermain game online dan kemungkinan juga untuk judi online, yang hingga kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kejari Rembang yang sudah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap AFA, akhirnya berhasil menangkapnya setelah menerima informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah.

Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara menjelaskan, selain menjabat Sekdes, AFA juga merangkap sebagai admin desa di Desa Tanjung. AFA kemudian memindahkan dana desa sebesar Rp444 juta ke rekeking pribadinya.

Pihak desa baru mengetahui ada pemindahan dana setelah menerima pemberitahuan dari Bank Jateng bahwa saldo rekening desa sudah kosong. Pihak desa sebelumnya telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun AFA tidak mampu mengembalikan dana yang telah dipakai.

"Setelah cukup bukti terkumpul, AFA akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Rembang," kata I Wayang Eka Widdyara, Jumat (14/3/2025).

Kepala Desa Tanjung, Muhtarom, menjelaskan bahwa tindakan AFA ini berakibat pada terhentinya 33 program kegiatan desa yang direncanakan pada tahun 2024. Salah satunya adalah proyek perbaikan jalan kampung yang rusak parah, yang kini nasib kelanjutannya masih belum jelas.

Pihak Kejaksaan Negeri Rembang kini terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(abd)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |