loading...
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar yang ikut membantu membongkar korupsi pejabat PT Pertamina Patra Niaga. Foto/Felldy Utama.
JAKARTA - Riwayat pendidikan Abdul Qohar menarik diketahui. Dia adalah Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI yang ikut membantu membongkar korupsi pejabat PT Pertamina Patra Niaga.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Dalam hal ini, pihak terkait diduga membeli Pertalite untuk kemudian diolah menjadi Pertamax.
Baca juga: Kejagung Beberkan Awal Mula Penyidikan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Menyikapi perkembangan kasus tersebut, sosok Abdul Qohar yang menjadi Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung cukup sering di depan publik untuk memberikan keterangan dalam proses penyelidikan yang berlangsung. Hal ini membuat sebagian orang penasaran tak terkecuali mengenai jejak pendidikannya.
Riwayat Pendidikan Abdul Qohar
Dr. Abdul Qohar Affandi, S.H., M.H., merupakan salah seorang pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Saat ini, dia menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca juga: Kejagung Ungkap Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Melihat riwayat pendidikannya, Abdul Qohar memiliki beberapa gelar berbeda. Mengacu gelar lengkapnya, dia berarti sudah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S.H.), Magister Hukum (M.H.), serta gelar Doktor (Dr.) di bidang hukum.
Namun, informasi rinci mengenai institusi pendidikan tempat Abdul Qohar menempuh studi dan tahun kelulusannya belum diketahui. Satu hal yang pasti, dia tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember angkatan 1988.
Baca juga: Tepis Isu Oplosan, Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi
Jejak tersebut diketahui berdasarkan informasi yang didapat dari laman resmi FH Universitas Jember. Pada bagian alumni, dijelaskan bahwa lulusan FH UNEJ telah tersebar di berbagai ragam profesi hukum.
Adapun salah satu nama yang tertera di sana adalah Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H. Dia dituliskan menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.