loading...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI mengapresiasi terkait adanya 17+8 Tuntutan Rakyat. Foto/Danandaya
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa TNI mengapresiasi terkait adanya 17+8 Tuntutan Rakyat . Adapun, terdapat empat tuntutan untuk TNI dalam jangka pendek dan satu dalam jangka panjang.
"TNI sangat mengapresiasi beberapa tuntutan maupun masukan 17 + 8 yang untuk TNI baik dalam jangka waktu seminggu maupun setahun," kata Freddy kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Dalam konteks kerangka hukum dan demokrasi di Indonesia, TNI tentunya sangat menghormati aspirasi masyarakat. Sebab, segala kebijakan di negeri ini, TNI selalu mengedepankan supremasi sipil.
Baca juga: Poin 17+8 Tuntutan Rakyat Minta Demonstran Dibebaskan, Ini Kata Polda Metro Jaya
"TNI sangat menjunjung tinggi dan menghormati supremasi sipil apa pun yang diputuskan, apa pun kebijakan yang diberikan pada TNI itu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh kehormatan," ujarnya.
Sekadar informasi, beredar rangkuman tuntutan rakyat bagi pemerintah dan DPR. Terdapat 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
17+8 tuntutan itu dirilis oleh @malakaproject.id di Instagram, 17 tuntutan jangka pendek memiliki batas waktu atau deadline 5 September 2025. Sementara tuntutan jangka panjang mempunyai deadline 31 Agustus 2026.
17 Tuntutan Jangka Pendek dengan Deadline pada 5 September 2025:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
3. Bekukan kenaikan gaji/ tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).