loading...
Israel dihantam sanksi oleh salah satu negara Eropa atas perang di Gaza, di saat tekanan semakin meningkat pada Israel untuk mencapai gencatan senjata dengan Hamas. Foto/Dok
JAKARTA - Belgia akan mengakui status kenegaraan Palestina dan memberlakukan sanksi terhadap Israel atas perang di Gaza, demikian diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri negara itu. Negara Eropa Barat yang menjadi tuan rumah markas besar Uni Eropa dan NATO ini mengungkapkan langkah-langkah tersebut di saat tekanan semakin meningkat pada Israel untuk mencapai gencatan senjata dengan Hamas.
Israel juga didesak untuk mengizinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan masuk ke enklave Palestina yang terkepung. Sanksi yang diumumkan Belgia terhadap Israel, termasuk di dalamnya dengan memasukkan dua 'menteri ekstremis' dalam daftar hitam dan boikot barang-barang Israel .
Menyusul "tragedi kemanusiaan di Gaza," Belgia telah memutuskan untuk "meningkatkan tekanan pada pemerintah Israel dan teroris Hamas," tulis Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot di X.
Baca Juga: Bank-bank di Israel Diminta Mengabaikan Sanksi Uni Eropa
"Ini bukan tentang menghukum rakyat Israel, tetapi tentang memastikan bahwa pemerintah mereka menghormati hukum internasional dan kemanusiaan serta mengambil langkah untuk mengubah situasi di lapangan," tambahnya.
Sanksi tersebut mencakup larangan impor produk dari pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan pembatasan bantuan konsuler untuk warga negara Belgia yang tinggal di pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Brussels juga akan meninjau pengadaan yang melibatkan perusahaan Israel dan memberi sanksi terhadap “dua menteri ekstremis Israel, beberapa pemukim yang melakukan kekerasan, dan pemimpin Hamas,” kata Prevot.
Dia menambahkan, bahwa Belgia akan mendorong penangguhan perjanjian perdagangan Uni Eropa (UE) dengan Israel. Beberapa negara, termasuk Prancis berencana untuk mengakui Palestina di Sidang Umum PBB akhir bulan ini, yang menuai kritik tajam dari Israel.