Profil Serda Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Ikut Berperang di Rusia

5 hours ago 2

loading...

Serda Satria Arta Kumbara adalah seorang mantan personel TNI yang kini telah menjadi pasukan militer Rusia. Bahkan ia ikut serta dalam perang melawan Ukraina. Foto/TikTok @zstorm689

JAKARTA - Serda Satria Arta Kumbara adalah seorang mantan personel TNI yang kini telah menjadi pasukan militer Rusia. Bahkan ia ikut serta dalam perang melawan Ukraina.

Informasi ini terungkap melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, di mana ia menyatakan diri sebagai bagian dari Russian Special Military Operations.

Baca juga: Satria Arta Kumbara, Dipecat dari Marinir TNI AL, Kini Jadi Militer Rusia Lawan Ukraina

Rusia memang dikenal kerap memanfaatkan tentara bayaran dalam berbagai operasi militernya. Salah satu kelompok paling terkenal adalah Wagner Group, yang sempat dipimpin oleh Yevgeny Prigozhin.

Namun, pemimpin kontroversial itu tewas dalam insiden jatuhnya pesawat beberapa bulan setelah melakukan upaya pemberontakan terhadap kepemimpinan militer Kremlin.

Profil Serda Satria Arta Kumbara

Satria sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, ia dinyatakan desersi setelah tidak melapor selama lebih dari 30 hari berturut-turut dan menjalani persidangan sejak Februari 2022.

Baca juga: Prajurit Marinir Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Puluhan Amunisi di Pelabuhan Ambon

Putusan akhir sidang keluar pada April 2022 di bawah pimpinan Hakim Ketua Muhammad Idris. Kadispenal Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menjelaskan bahwa Serda Satria secara resmi dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022.

Karena tidak hadir dalam persidangan, vonis dijatuhkan secara in absentia oleh Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada 6 April 2023.

Pengadilan memutuskan hukuman satu tahun penjara bagi Satria, disertai pemecatan dari TNI AL. Oditur I Made Adnyana, S.H., yang menangani kasus ini menegaskan bahwa keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |