Polri Berhasil Sita 197 Ton Narkoba, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

8 hours ago 5

loading...

DPP Granat mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap 38.000 kasus dengan barang bukti 197 ton narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi Polri yang berhasil mengungkap 38.000 kasus dengan barang bukti 197 ton narkoba sepanjang Januari-Oktober 2025. Pengungkapan ribuan kasus narkoba dengan tersangka lebih dari 51.000 tersebut bukan sebagai temuan yang secara kebetulan.

"Tapi dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi, karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi," kata Ketua Umum Granat Henry Yosodiningrat kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025). Baca juga: Bareskrim Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Orang Sepanjang 2025

Henry menuturkan, dengan disitanya narkoba dengan jumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelapnya sehingga tidak sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu. "Hal itu berarti telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa," ujarnya.

Ia pun berharap, dalam pengungkapan kasus ini tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tapi membongkar serta melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya. Lebih lanjut, ia pun meminta pelaku yang masih dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum, namun dilakukan rehabilitasi.

"Pengguna meskipun menurut undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tapi saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa," tuturnya.

Diketahui sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis. Mereka juga menangkap lebih dari 51.000 pelaku di seluruh Indonesia. Baca juga: Klaim Tak Bersalah Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Siapkan Bukti di Persidangan

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar. "Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).

(poe)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |