Perbedaan Pendapat Antar Wali Songo Konon Buat Bangunan Masjid Agung Demak Goyah

1 day ago 5

loading...

Masjid Agung Demak terletak di Kauman, Kelurahan Bintoro, Kec.Demak, Kabupaten Demak. Foto/Dok Pemerintahan Kabupaten Demak

Wali Songo atau 9 wali penyebar agama Islam di Pulau Jawa konon pernah berbeda pendapat sengit. Momen perbedaan pendapat itu terjadi ketika hendak meresmikan Masjid Agung Demak, yang dibangun juga oleh para Wali Songo ini.

Perbedaan pendapat ini dilatarbelakangi oleh dua golongan yakni aliran Giri dan Aliran Tuban, yang menjadi sebutan ajaran dari Sunan Kalijaga . Saat itu konon perbedaan pendapat terlihat sejak proses pembangunan yang melibatkan santri dari Sunan Giri dan Sunan Kalijaga, di bawah aliran Tuban-nya.

Perbedaan pendapat yang terasa terlihat saat pemasangan blandar dan usuk, mereka berdebat lebih dahulu kemudian baru dipasang. Bahkan dikutip dari buku "Sunan Giri" dari Umar Hasyim, pemasangan tiang masjid pun mereka berdebat terlebih dahulu.

Bahkan kedua santri aliran ini saling mempertahankan pendiriannya. Bila aliran Tuban akan memasang ini, maka aliran Giri membongkar dan memasangnya di tempat lain. Itulah sebabnya ketika masjid telah jadi, tampak masih goyah.

Kemudian Sunan Kalijaga membuat soko tatal, sebagai lambang persatuan, bahwa tatal-tatal yang banyak itu disusun menjadi satu tiang yang kokoh dan kuat. Setelah dipasang, maka kokohlah Masjid Agung Demak itu.

Perselisihan pun kembali mewarnai kalau peresmian masjid. Aliran Tuban berpendapat akan meramaikan hari peresmian masjid itu dengan tontonan wayang dan dakwah islam. Artinya masyarakat diundang dengan harapan agar dapat datang karena tertarik akan tontonan wayang.

Setelah datang kemudian diberi ceramah agama, dan dikumpulkan di halaman masjid, gong baru ditabuh, dan masuknya mereka harus dengan melewati pintu gerbang, dengan karcis membaca syahadat. Namun ide itu ditolak oleh aliran Giri.

Aliran mengusulkan agar hari peresmian Masjid Agung Demak itu dimulai dengan jamaah salat Jumat bagi seluruh rakyat yang memeluk Islam dan ada kesempatan untuk meramaikan datang ke Demak. Menurut aliran Giri, tontonan wayang haram hukumnya.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |