Penerima PIP Dicek Lewat DTKS Kemensos! Simak Cara Lengkap dan Syaratnya

21 hours ago 1

loading...

Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan pendidikan secara prioritas kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Foto/SINDOnews.

JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan pendidikan secara prioritas kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Terutama yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

PIP (Program Indonesia Pintar) adalah bantuan tunai pendidikan dari pemerintah untuk peserta didik agar tetap bersekolah.

Baca juga: Cara Cek Apakah Kamu Penerima PIP 2025 atau Bukan, Mudah dan Cepat!

DTKS Kemensos adalah basis data resmi yang memuat informasi keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia, yang menjadi acuan dalam pemberian bantuan sosial.

Melansir Instagram Program Indonesia Pintar (PIP), berikut ini cara untuk mengetahui pemadanan siswa penerima PIP di DTKS Kemensos.

Baca juga: Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya

Siapa yang Diprioritaskan Menerima PIP?

Penerima PIP diprioritaskan untuk peserta didik yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan juga termasuk dalam DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima bantuan sosial.

Mekanisme Pemadanan Data PIP dan DTKS:

Langkah 1: Pemadanan Data

Seluruh data siswa dari Dapodik akan dipadankan dengan data anak-anak keluarga miskin/rentan miskin yang tercatat di DTKS. Proses ini dilakukan untuk menyesuaikan dan menyaring siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Baca juga: Apa Boleh Dana KIP Dipotong oleh Sekolah atau Kampus? Hati-Hati Diproses Hukum

Langkah 2: Validasi Data

Setelah pemadanan, data akan divalidasi ulang dengan mempertimbangkan:

- Kelengkapan data

- Kevalidan NIK

- Kewajaran/konsistensi seluruh informasi

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |