Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB

6 hours ago 5

loading...

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Muhammad Dede Gusli. Foto/istimewa

JAKARTA - Negara harus hadir secara tegas dan menyeluruh untuk melindungi serta memulihkan kehidupan warga yang mengungsi akibat konflik di Papua . Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu mempercepat konsolidasi penanganan pengungsi, pemulihan pelayanan dasar, dan penciptaan kondisi keamanan yang memungkinkan masyarakat kembali ke kampung halamannya secara sukarela dan bermartabat.

Hal itu dikatakan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Muhammad Dede Gusli Piliang dalam Diskusi Publik Kelompok Riset MPSI bertajuk “Pulang ke Mana?: Membaca Krisis Pengungsian dan Masa Depan Warga Sipil Papua”, Rabu (15/7/2026).

Tidak hanya itu, Gusli juga mengecam tindakan kekerasan, intimidasi, dan penyebaran ketakutan oleh kelompok separatis bersenjata yang menjadikan warga sipil sebagai pihak paling terdampak dalam konflik.

“Tidak ada tujuan politik apa pun yang dapat membenarkan intimidasi terhadap masyarakat, pembakaran fasilitas publik, terputusnya pendidikan anak-anak, atau tindakan yang memaksa warga meninggalkan kampungnya. Kelompok separatis bersenjata harus berhenti menjadikan rakyat Papua sebagai tameng dan korban konflik,” kata Gusli.

Baca juga: 7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga

Gusli mengatakan, pengungsian bukan hanya persoalan bantuan darurat. Pengungsian menunjukkan terganggunya hak warga negara atas keamanan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, penghidupan, dan masa depan. Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan kampung-kampung masyarakat kehilangan fungsi akibat ancaman kelompok bersenjata maupun situasi konflik yang berkepanjangan.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror dan ketakutan. Kampung, sekolah, puskesmas, gereja, pasar, dan ruang hidup masyarakat harus dikembalikan fungsinya sebagai ruang yang aman bagi warga sipil,” ujarnya.

Menurut Gusli, keberadaan aparat keamanan dalam situasi tersebut harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat, penegakan hukum, serta pemulihan stabilitas agar pelayanan pemerintahan dapat kembali berjalan. Ia menilai, masyarakat Papua memiliki hak untuk hidup damai dan menikmati pembangunan tanpa intimidasi dari pihak mana pun.

Lihat video: Detik-detik Satgas Cartenz Berhasil Ringkus Pria Diduga Anggota KKB Papua

“Warga Papua tidak boleh dipaksa memilih antara meninggalkan kampung atau hidup di bawah ancaman. Tugas negara adalah memastikan mereka mendapatkan pilihan yang manusiawi: tinggal dan kembali dengan aman,” kata dia.

Gusli mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah yang telah memberikan bantuan kemanusiaan, membuka pelayanan darurat, serta melakukan berbagai upaya pemulihan di wilayah terdampak konflik. Namun, Gusli menilai respons tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pelayanan, tokoh adat, gereja, serta organisasi kemasyarakatan.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |