loading...
Novel Bamukmin menyebut komika Pandji Pragiwaksono sudah menyampaikan permohonan maafnya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Novel Bamukmin menyebut komika Pandji Pragiwaksono sudah menyampaikan permohonan maafnya kepada para pelapor secara tertutup. Permintaan maaf itu disampaikan dalam mediasi di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026).
"Poin apa yang saya sampaikan empat itu, kalau bisa dilaksanakan terbuka. Kalau secara tertutup tadi Pandji sudah menyampaikan permohonan maaf pada seluruh pelapor, Panji menyampaikan permohonan maaf berkali-kali dan dia menyesali apa yang dilakukan serta tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Novel, Kamis (9/4/2026).
Menurut Novel, ada 5 poin yang ditangkapnya dalam proses mediasi antara Komika Pandji dengan 5 pihak Pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama di Polda Metro Jaya. Di antaranya, pihak Komika Pandji menyampaikan siap menerima keputusan tentang kasus tersebut, baik itu dilakukan Restorative Justice, para Pelapor mencabut laporannya ataukah tetap berlanjut.
Baca juga: Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
"Haris Azhar selaku pengacara Pandji Pragiwaksono menyampaikan siap terima keputusan bagaimanapun. Mau lanjut oke, mau sampai selesai oke. Artinya pencabutan laporan sampai juga RJ," tuturnya.
Novel menerangkan, dari sejumlah Pelapor ada yang tetap ingin laporannya tetap lanjut berproses hukum, ada yang telah menerimanya, dan ada pula yang menunggu tindakan Komika Pandji berikutnya sebelum mengambil tindakan berikutnya, khususnya pihaknya. Pasalnya, sebagaimana 4 syarat yang ditentukan, terpenting Pandji harus menyampaikan permohonan maafnya dahulu hingga akhirnya dia mau mencabut laporan tersebut.
Lihat video: PANJI PRAGIWAKSONO JALANI SIDANG ADAT TORAJA
"Kita sudah menerima (memaafkan Pandji), cuman masalah proses hukum bisa saja lanjut. Saya bilang kita enggak sepakat dahulu, selesaikan dahulu apa yang kita syaratkan, menyampaikan secara terbuka karena penyampaian bukti-bukti atau dugaan penistaan agama itu terbuka," terangnya.



































