loading...
Persidangan kasus dugaan TPPU antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Foto/Ravie Mulia Wardani
JAKARTA - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). Ketegangan memuncak ketika Nikita terlibat adu mulut dengan Reza di ruang sidang.
Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani mempersoalkan legalitas salah satu produk kecantikan milik Reza Gladys yang diduga tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan suara lantang, ia mengungkap bahwa produk yang dipasarkan Reza, yakni Glavitsa, diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Tak hanya itu, Nikita juga menuding bahwa produk tersebut menggunakan nomor registrasi milik produk lain, yakni Rebirth Skin, yang bukan milik Reza. Tudingan itu langsung dibantah oleh Reza yang berprofesi sebagai dokter kecantikan di hadapan majelis hakim.
"Terima kasih, Yang Mulia. Berarti Anda (Reza Gladys) mengaku, ya, bahwa Anda menempel produk Anda, Glavitsa, di sini, ya? Padahal ini produknya Rebirth Skin. Yang Anda campurkan BPOM-nya adalah BPOM Rebirth Skin? Betul?" kata Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar demi Fokus Lawan Reza Gladys di Kasus Pengancaman
Foto/Ravie Mulia Wardani
"Tidak," bantah Reza.