Nasib Warga Korut di Bawah Kim Jong-un: Nonton Film Asing, Nyawa Melayang

4 hours ago 3

loading...

Laporan PBB ungkap rezim Kim Jong-un di Korea Utara semakin meningkatkan eksekusi mati, termasuk bagi warga yang ketahuan menonton dan membagikan film asing. Foto/Screenshot video BBC

SEOUL - Sebuah laporan penting PBB mengungkap rezim Kim Jong-un yang berkuasa di Korea Utara (Korut) semakin meningkatkan penerapan eksekusi mati, termasuk bagi warga yang ketahuan menonton dan membagikan film asing.

Menurut laporan tersebut, rezim Kim, yang sebagian besar masih terisolasi dari dunia, juga menjadikan rakyatnya sasaran kerja paksa sambil semakin membatasi kebebasan mereka.

Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB menemukan bahwa selama dekade terakhir, negara Korea Utara telah memperketat kendali atas semua aspek kehidupan warganya.

"Tidak ada populasi lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini," bunyi laporan kantor tersebut, seraya menambahkan bahwa pengawasan telah menjadi "lebih meluas", sebagian dibantu oleh kemajuan teknologi.

Baca Juga: Pasukan Khusus AS Gagal Sadap Kim Jong-un, Trump: Saya Tak Tahu Apa-apa Tentang Itu

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, mengatakan bahwa jika situasi ini berlanjut, warga Korea Utara akan mengalami lebih banyak penderitaan, penindasan brutal, dan ketakutan yang telah mereka alami begitu lama.

Laporan tersebut, yang didasarkan pada lebih dari 300 wawancara dengan orang-orang yang melarikan diri dari Korea Utara dalam 10 tahun terakhir, menemukan bahwa hukuman mati semakin sering digunakan.

Setidaknya enam undang-undang baru telah diperkenalkan sejak 2015 yang memungkinkan hukuman mati dijatuhkan. Salah satu kejahatan yang kini dapat dihukum mati adalah menonton dan membagikan konten media asing seperti film dan drama televisi, karena Kim Jong-un berupaya membatasi akses masyarakat terhadap informasi.

Para pembelot mengatakan kepada para peneliti PBB bahwa sejak 2020 dan seterusnya, telah terjadi lebih banyak eksekusi karena mendistribusikan konten asing. Mereka menjelaskan bagaimana eksekusi ini dilakukan oleh regu tembak di depan umum untuk menanamkan rasa takut pada orang-orang dan mencegah mereka melanggar hukum.

Kang Gyuri, yang melarikan diri pada tahun 2023, mengatakan kepada BBC bahwa tiga temannya dieksekusi setelah tertangkap membawa konten Korea Selatan. Dia mengaku pernah menghadiri persidangan seorang teman berusia 23 tahun yang dijatuhi hukuman mati.

"Dia diadili bersama para penjahat narkoba. Kejahatan-kejahatan ini diperlakukan sama sekarang," katanya, seraya menambahkan bahwa sejak tahun 2020 orang-orang menjadi lebih takut.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |