loading...
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada pers usai menggelar acara halal bihalal Partai Golkar, di kantor DPP, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025) malam. FOTO/FELLDY UTAMA
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara ihwal sepeda motor mewah milik Ridwan Kamil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Motor ini disita lantaran berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.
"Menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada," kata Bahlil usai menggelar acara halal bihalal Partai Golkar, di kantor DPP, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025) malam.
Bahlil menegaskan, Partai Golkar tidak ingin mengintervensi lebih jauh proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Namun, Partai Golkar masih tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang disita.
"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," kata Asep dalam konferensi persnya, Jumat (11/4/2025).
Asep tak menyangkal jika motor yang berada di kediaman Ridwan Kamil juga turut disita lembaga antirasuah saat melakukan penggeledahan.
"Salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya," ujar Asep.
(abd)