MKD DPR Segera Panggil Reyen Pono dan Ahmad Dhani Periksa Dugaan Penghinaan Marga

5 hours ago 2

loading...

MKD DPR akan memanggil Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani terkait kasus penghinaan marga Pono. FOTO/Instagram

JAKARTA - Musisi Rayendie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD) DPR . Laporan dilayangkan lantaran Dhani dianggap melanggar kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Rayen Pono. Untuk itu, ia berkata, MKD DPR bakal menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil pihak pelapor, Rayen Pono.

"Iya. Kita akan memanggil saudara pelapor Rayen Pono. Segera akan kita panggil," kata Nazaruddin saat dihubungi, Kamis (24/4/2025).

MKD DPR RI bakal memanggil Rayen pada 30 April 2025 atau 1 Mei 2025. Selain Rayen, Nazaruddin berkata, MKD DPR juga bakal memanggil Dhani.

"Nanti sesudah pelapor kita periksa berkas-berkas, administrasi semua, legalitas dia, baru nanti Minggu depannya kita akan panggil Ahamd Dani," ucap Nazaruddin.

Legislator PAN itu menjamin tak pandang bulu dalam menindak Anggota DPR. Ia mengklaim, MKD DPR memandang seluruh anggota parlemen sama meskipun, pimpinan sekali pun.

"Saya jamin, saya ketuanya kok. Saya jamin nggak ada urusan ama siapa pun. MKD itu nggak ada urusan dengan jabatan, dengan kekayaan, dengan ketokohan, nggak ada. Nggak ada hubungannya," jata Nazaruddin.

"Di mata MKD, 580 DPR itu sama saja semuanya. Harus menaati dia sesuai dengan MD3. Jadi saya jamin itu gak ada itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Dhani enggak masalah dengan pelaporan atas dugaan penghinaan marga Pono tersebut.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |