Mekeng Minta Pemerintah Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT

3 hours ago 2

loading...

Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi NTT, khususnya di bidang pendidikan. FOTO/IST

JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta pemerintah menetapkan kebijakan afirmatif untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT ), khususnya di bidang pendidikan . Kebijakan itu dengan memberikan alokasi khusus sekolah kedinasan untuk putra-putri dari NTT.

"Selama ini, sangat jarang anak-anak NTT bisa masuk ke sekolah kedinasan, baik militer maupun sipil. Harus ada kebijakan afirmatif dari Presiden Prabowo," kata Mekeng yang juga sebagai anggota Komisi XI DPR ini di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Ia mengatakan sekolah kedinasan yang perlu mendapatkan alokasi khusus seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer (Akmil), dan Akademi Angkatan Udara (AAU). Kemudian sekolah kedinasan sipil seperti Imigrasi, IPDN, Perhubungan, Statistik, dan sekolah kedinasan dari berbagai BUMN.

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR ini, anak-anak NTT bukan tidak pintar. Mereka sesungguhnya bisa bersaing dengan sekolah-sekolah lain di negeri ini, terutama yang ada di Jawa. Tetapi masalahnya, infrastruktur pendidikan di NTT masih sangat terbatas.

Misalnya, banyak gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak digunakan. Kemudian sekolah-sekolah yang tersedia, baik negeri maupun swasta, sangat minim memiliki laboratorium untuk praktik atau penelitian.

Persoalan lainnya adalah fasilitas perpustakaan tidak ada. Buku-buku pelajaran pun sulit diperoleh. Di sisi lain, siswa-siswi yang memiliki handphone (HP) sangat sedikit. Apalagi yang punya komputer atau laptop hampir tidak ada.

Kemudian jaringan informasi dan telekomunikasi belum tuntas sampai ke desa-desa. Hal ini membuat akses internet bagi siswa sulit dilakukan.

"Kesulitan-kesulitan ini yang membuat anak-anak NTT selalu tertinggal dengan yang ada di Jawa. Ini berdampak sulitnya masuk sekolah kedinasan. Maka perlu kebijakan khusus dari negara," kata mantan Ketua Komisi XI DPR ini.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |