Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi

12 hours ago 3

loading...

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, dihukum 10 tahun penjara atas kasus korupsi. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi

JAKARTA - Sejumlah media asing menyoroti nasib Nadiem Anwar Makarim ,mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Selasa (30/6/2026) atas kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah selama pandemi Covid-19. Banyak yang mengulas latar belakangnya sebagai salah satu pendiri perusahaan transportasi daring Gojek.

"Indonesian court hands former Gojek boss Nadiem Makarim 10 years in jail for graft [Pengadilan Indonesia menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada mantan bos Gojek, Nadiem Makarim, atas kasus korupsi]," bunyi judul pemberitaan AFP.

Baca Juga: Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Media yang berbasis di Prancis tersebut menekankan argumen hakim bahwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,56 triliun. Angka kerugian ini berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BBC, media yang berbasis di Inggris, mengangkat judul "Founder of Asian super-app Gojek sentenced to 10 years in jail for corruption [Pendiri Gojek, super-app asal Asia, divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi]".

Laporan media tersebut menyoroti dakwaan jaksa yang menyatakan Nadiem Makarim (41) telah memanipulasi kesepakatan pengadaan laptop sekolah untuk memperkaya dirinya sendiri yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,56 triliun. Nadiem telah menyatakan tidak bersalah.

Nadiem meninggalkan Gojek pada tahun 2019 untuk bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu, dan menjabat sebagai menteri pendidikan hingga tahun 2024.

Para kritikus pemerintah Indonesia mengatakan kasus terhadapnya didasarkan pada sedikit bukti dan bahwa dia adalah korban kampanye pemerintah yang menargetkan lawan politik.

Para pendukung Nadiem di luar gedung pengadilan mencemooh saat putusan dibacakan hakim.

Nadiem sebelumnya mengatakan kepada pengadilan awal bulan ini bahwa dia telah banyak berkorban untuk mengabdi di pemerintahan. "Dan hadiah yang saya terima adalah jeruji besi," katanya.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |