Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD

6 hours ago 4

loading...

Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI kepada pemerintah. Salah satunya isu pelengseran Wapres Gibran. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI kepada pemerintah. Salah satunya isu pelengseran Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Dia menegaskan 8 tuntutan tersebut tidak mewakili PPAD. “Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh purnawirawan TNI AD,” ujar Komaruddin, Selasa (29/4/2025).

Menurut dia, PPAD merupakan organisasi resmi purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Meski demikian, dia menghormati seluruh aspirasi dari para purnawirawan. Dia mengajak semua purnawirawan untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan persatuan serta marwah TNI.

“Kami berharap purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan keikhlasan untuk
memperhatikan kaidah dalam AD/ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara,” ujar Komaruddin.

Dia berpesan agar para purnawirawan melanjutkan pengabdiannya dengan berpegang pada kode etik prajurit pejuang serta Sapta Marga dan sumpah prajurit. Selain itu, dia juga mengingatkan pesan sesepuh pendiri PPAD Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono.

“Pesan dan harapan pengurus pusat PPAD kepada seluruh purnawirawan TNI AD dalam melanjutkan pengabdiannya kepada negara hendaknya senantiasa berpedoman pada kode etik kehidupan prajurit pejuang yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, serta pesan almarhum Jenderal Widjojo Soejono selaku sesepuh pendiri PPAD bahwa Bhayangkari Negara baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo di samping telinganya,” ungkap Komaruddin.

(jon)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |