loading...
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ditemani Menteri Agama Nasarudin Umar dan beberapa pejabat lain saat meresmikan Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Tangerang, Jumat (29/8) lalu. Foto istimewa
Masjid Raya Baitul Mukhtar, BSD City Tagerang resmi dipergunakan untuk umat yang ditandai dengan melaksanakan Salat Jumat pertamanya,29 Agustus 2025 lalu. Masjid yang dibangun dilahan seluas 2,2 hektare dan luas bangunan hampir 10.000 m2 ini dapat menampung 7.000 jamaah untuk melakukan salat bersama.
Ketua Umum Yayasan Sinarmas (YMSM) Saleh Husin bersama Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla yang juga wakil presiden ke 10 & 12; Imam Besar Masjid Istiqlal / Menteri Agama KH Nasaruddin Umar; Bupati Tangerang Maesyal Rasyid; Pembina YMSM Badrodin Haiti, Prof. Marsetio; Condro Kirono, Prof. Widyo Pramono; Yan Partawijaya; Suwandi nampak hadir bersama para pemuka agama serta karyawan Sinarmas dan warga sekitar masjid.
"Masjid yang dibangun dengan arsitek modern ini yang enak dipandang karena unik selain untuk sarana ibadah, saya kira kedepan akan menjadi salah satu tujuan wisata religi maupun berbagai kegiatan sosial dan kajian kajian keagamaan (Islam)," kata Wakil Ketua Umum Kadin Perindustrian Saleh Husin.
"Tadi saya juga menyampaikan ke pengurus masjid nanti saya mau buat untuk olahraga bersama, baik sepeda maupun jalan pagi bersama kominitas komunitas yang titik kumpulnya di pelataran masjid yang luas , rapih dan asri," ujar Saleh Husin.
Di sela-sela acara juga diserahkan wakaf 1000 mushaf Al Quran dari APP Group melalui YMSM yang diserahkan oleh Saleh Husin dan Direktur APP Group Suhendra Wiriadinata kepada perwakilan masjid dan musala sekitar BSD.
"Juga setelah salat jumat dilakukan penyerahan hibah lahan seluas 300 meter dari Sinarmas Land kepada kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang yang disaksikan oleh Menteri Agama KH Nasaruddin Umar dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid," ujar Saleh.
Baca juga: Wamenag Jelaskan Inovasi Mushaf Al-Qur’an Isyarat kepada Menteri Besar Kelantan
(wid)