loading...
Priguna Anugrah Pratama dan M Syafril Firdaus. Foto/iNewsTV dan Istimewa
JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Pasalnya, sebagian besar terduga pelaku dilakukan oleh pihak yang memiliki latar belakang profesi dokter atau tenaga pendidik di bidang kesehatan.
Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto misalnya, diduga telah melecehkan mahasiswa S-1, S-2, S-3 saat menjalani bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi. Peristiwa itu berlangsung di kampus, rumah Edy.
Kasus kekerasan seksual yang menghebohkan publik juga dilakukan oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad, Priguna Anugrah Pratama. Ia diduga telah memperkosa pasien hingga keluarga pasien dengan modus dibius.
Teranyar, kasus kekerasan seksual dilakukan oleh dokter spesialis obgyn di Garut bernama M Syafril Firdaus. Ia diduga telah melecehkan pasien saat tengah melakukan USG kandungan. Bahkan, ia mengiming-imingi pasien untuk USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik.
Ketua Bidang Dokter Diaspora PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iqbal Mochtar menilai maraknya kasus kekerasan seksual diakibatkan sejumlah faktor. Salah satunya, pengawasan dan regulasi yang minim.
"Meski banyak sistem pengawasan sudah ada dalam dunia medis, ternyata dalam praktiknya masih ada celah yang memungkinkan penyimpangan perilaku. Misalnya, tidak ada sistem yang cukup memadai untuk mengidentifikasi atau mencegah potensi pelanggaran etik pada awalnya," terang Iqbal saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Selain itu, Iqbal menilai, dokter kerap melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi, kata dia, masyarakat kerap menghormati dan percaya dengan segala tindakan dokter.