Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas

9 hours ago 7

loading...

(kiri-kanan)Wakil Direktur Utama BSI Bob T Ananta, Pimpinan BAZNAS RI Iddy Muzayyad, Direktur Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro, National Project Coordinator UNDP Indonesia Made Dwi Rani, dan Pimpinan Ponpes Hafidz Indonesia Center Ustadz Bahrudi

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat peran keuangan syariah sebagai solusi atas berbagai tantangan sosial dan lingkungan melalui implementasi Green Zakat. Mengusung konsep ekonomi sirkular, BSI menghadirkan program Waste Management yang memberdayakan mustahik sekaligus mengajak masyarakat mengubah sampah anorganik menjadi aset bernilai melalui tabungan BSI Emas.

Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memandang zakat tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan. Sejak merger hingga 2025, BSI bersama BAZNAS RI telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp1 triliun untuk mendukung berbagai program di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan masyarakat. Nilai kemanfaatan tersebut diyakini akan terus bertumbuh seiring dengan peningkatan kinerja perseroan.

Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, mengatakan bahwa inovasi dalam pengelolaan zakat menjadi kunci untuk memperluas dampak sosial sekaligus menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan. "Zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kemiskinan, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menciptakan dampak sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. BSI meyakini pengelolaan zakat yang inovatif dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan," ujarnya.

Melalui Program BSI Waste Management, dana zakat dimanfaatkan untuk memberdayakan mustahik di sektor pengelolaan sampah. Sampah yang dikumpulkan dipilah dan diolah menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti goodie bag, plakat, kursi, dan meja hasil daur ulang yang memiliki nilai jual. Model pemberdayaan ini membuka peluang usaha baru, menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan, serta mendorong kemandirian ekonomi para mustahik.

Tidak hanya itu, program ini juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun budaya ekonomi sirkular. Melalui kios daur ulang yang disediakan BSI, masyarakat dapat menyetorkan sampah anorganik yang kemudian dikonversi menjadi saldo tabungan BSI Emas. Setelah nilai sampah yang terkumpul mencapai minimal Rp55 ribu, masyarakat akan menerima saldo dalam bentuk rekening emas, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dapat bertransformasi menjadi instrumen investasi masa depan.

"Kami ingin mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi sekadar limbah, melainkan sumber daya yang dapat menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan. Green Zakat menjadi jembatan yang menghubungkan pemberdayaan mustahik, pelestarian lingkungan, serta peningkatan literasi investasi masyarakat," tambah Bob.

Program ini hadir sebagai respons atas tantangan pengelolaan sampah nasional yang semakin kompleks. Dengan produksi sampah Indonesia yang mencapai sekitar 30 juta ton per tahun, BSI melihat peluang untuk menghadirkan solusi berbasis keuangan sosial syariah yang mampu memberikan dampak nyata, mulai dari pengurangan timbunan sampah hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |