Krisis Ekologis, Pemerintah Diminta Transformasi Tata Kelola Alam

8 hours ago 5

loading...

Indonesia menghadapi ancaman serius tata kelola alam. Foto/istimewa

JAKARTA - Indonesia menghadapi ancaman serius tata kelola alam. Deforestasi memperparah krisis air yang berdampak melemahkan ketahanan pangan . Sementara ekspansi energi dan pangan berbasis lahan justru meningkatkan tekanan terhadap hutan dan ekosistem.

Temuan tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun oleh Yayasan Kehati dan didiseminasikan dalam Diskusi Publik IEO 2026 pada Jumat, 13 Maret 2026 di Jakarta.

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, legislatif, akademisi, masyarakat sipil, dan lembaga internasional untuk membahas arah transformasi tata kelola lingkungan hidup Indonesia.

Laporan IEO 2026 ini menunjukkan kerusakan lingkungan di Indonesia bukanlah persoalan sektoral semata, melainkan hasil dari kebijakan pembangunan yang berjalan secara terpisah-pisah dan sering kali saling merusak.

Baca juga: Waka MPR Ibas: Kelancaran Irigasi Kunci Sukses Ketahanan Pangan Nasional

Deforestasi melemahkan fungsi hidrologis daerah aliran sungai, sistem pangan bergantung pada ekspansi lahan berskala besar, sektor energi masih didominasi bahan bakar fosil dan proyek transisi energi berbasis lahan hutan, sementara krisis air semakin meningkat akibat kerusakan ekosistem hulu.

Kombinasi ini menciptakan rangkaian krisis ekologis yang memperbesar risiko bencana dan kerugian ekonomi. Hutan sebagai simpul dari eksploitasi sumber daya alam mengalami tekanan yang sangat tinggi untuk proyek energi, pangan, dan air.

Secara resmi, luas kawasan hutan Indonesia mencapai sekitar 125,5 juta hektare. Namun, dari luas tersebut hanya sekitar 95 juta hektare yang masih memiliki tutupan, sementara lebih dari 30 juta hektare merupakan hutan tanpa pohon yang telah terdegradasi, berubah menjadi semak belukar, atau dikonversi menjadi perkebunan monokultur.

Bahkan, berdasarkan data Kementerian Kehutanan (Kemenhut) 2025, saat ini hanya tersisa hutan primer seluas 47,3 juta hektare. Tekanan terhadap hutan juga tercermin dari laju deforestasi yang masih tinggi.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |