KPK Tahan Hasto Kristiyanto, Begini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra

2 days ago 5

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:21 WIB

loading...

KPK Tahan Hasto Kristiyanto,...

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pemerintah tidak bisa mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pekerjaannya.

Hal tersebut disampaikan Yusril menanggapi langkah KPK yang menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto pada sore hari ini, Kamis (20/2/2025().

"Ya kita enggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga

Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur

Yusril meminta semua pihak untuk menghormati keputusan yang diambil oleh KPK. Dirinya juga menyebut pihak yang ditahan KPK pun harus dihormati hak-haknya.

"Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," kata Yusril.

Baca Juga

Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

Yusril menekankan KPK bisa menahan seseorang ataupun melakukan pelarangan ke luar negeri. Namun, para lawyers yang ditunjuk oleh orang yang ditahan itu juga harus mempunyai kesempatan yang sama untuk melakukan pembelaan.

"Jadi di situlah keadilan itu akan terwujud. KPK boleh melakukan ini, tapi dia juga bisa menggunakan lawyers untuk juga membela kepentingan hukumnya. Jadi kalau saya melihatnya dari segi itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Lawan Hastag #KaburAjaDulu...

12 menit yang lalu

KPK Tahan Hasto, Kuasa...

1 jam yang lalu

KPK Tahan Hasto Kristiyanto,...

2 jam yang lalu

Penambahan Kewenangan...

2 jam yang lalu

Meski Kena Efisiensi,...

2 jam yang lalu

 Saya...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |