KPK Periksa 53 Saksi dan 6 Ahli Sebelum Tahan Hasto Kristiyanto

2 days ago 3

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:10 WIB

loading...

KPK Periksa 53 Saksi...

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. Foto/SindoNews/arif julianto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto hari ini. Hasto ditahan terkait kasus suap Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan lebih dari 50 saksi dan beberapa ahli.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan permintaan keterangan sebanyak 53 saksi dan 6 orang ahli," kata Setyo saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga

Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur

Selain itu, sejumlah penggeledahan pun dilakukan dalam proses penyidikan kasus tersebut. "Kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.

Hasto selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur. "Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Setyo.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Lawan Hastag #KaburAjaDulu...

10 menit yang lalu

KPK Tahan Hasto, Kuasa...

1 jam yang lalu

KPK Tahan Hasto Kristiyanto,...

2 jam yang lalu

Penambahan Kewenangan...

2 jam yang lalu

Meski Kena Efisiensi,...

2 jam yang lalu

 Saya...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |