KPK Panggil Politikus Nasdem Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Kukar Hari ini

4 hours ago 1

loading...

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini.Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA) hari ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

"Kemudian, terkait AA, lusanya (Kamis 27 Februari), nah itu juga sama (dipanggil)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/2/2025).

Dalam kasus yang sama, kemarin KPK telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soelistyo Soerjosoemarno.

Baca Juga

Kasus Gratifikasi Bupati Kukar, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK

Pemanggilan dilakukan usai kediaman dua pihak tersebut digeledah dan menyita sejumlah aset mereka. Terkait kehadiran Ahmad Ali, Asep meminta publik menunggu pada waktu yang telah ditentukan.

Sebelumnya, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga

KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded. "Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 6 Februari 2025.

Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Dia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

(cip)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |