Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas di Media Digital, Pertanyakan Pengawasan

5 hours ago 3

loading...

Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang dalam RDPU yang dihadiri perwakilan dari platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang prihatin dengan ketidakseimbangan pengawasan terhadap konten mengandung ucapan kasar dan pornografi antara media konvensional dan platform digital . Konten mengandung ucapan kasar dan pornografi sering kali muncul secara langsung (live streaming) di platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube, dan sulit untuk ditangani secara cepat dan efektif.

Andina menyoroti pengawasan terhadap konten yang mengandung ucapan kasar dan tidak pantas perlu diperkuat. “Bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan platform-platform ini pada siaran langsung? Banyak sekali konten yang mengandung ucapan yang kasar, tidak pantas, dan bahkan konten berbau pornografi yang beredar secara live,” katanya Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri perwakilan dari platform digital besar seperti Google, YouTube, Meta, dan TikTok di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Baca juga: Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Ini Alasannya

Politikus dari Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan dampak dari konten tersebut sangat merusak moral masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban paparan konten yang tidak sesuai. Andina juga mengingatkan selama ini platform lebih banyak menyoroti konten dari kreator terkenal yang sudah memiliki pengikut jutaan dan dianggap aman, sementara pengguna biasa yang memanfaatkan fitur live streaming sering kali menjadi sumber masalah karena minimnya pengawasan yang dilakukan.

Hal ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan dalam pengawasan dan regulasi antara media konvensional yang memiliki sistem ketat dan platform digital yang seringkali gagal menegakkan aturan. Selain itu, Andina menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital, sesuai dengan ketentuan dalam PP No 17/2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (Tunas).

Ia menyatakan bahwa implementasi aturan tersebut harus dilakukan dengan serius dan konsisten oleh semua platform digital. “Meski sudah ada fitur pembatasan waktu dan YouTube Kids yang cukup bagus, tetapi bagaimana upaya riil platform dalam mengimplementasikan PP Tunas secara efektif? Apakah benar-benar berjalan sesuai harapan?” tanyanya.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |