Kemendagri Selidiki Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

1 hour ago 1

loading...

Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS buntut pergi ke luar negeri untuk umrah saat wilayahnya dilanda bencana alam. Foto/YouTube SindoNews

JAKARTA - Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS buntut pergi ke luar negeri untuk umrah saat wilayahnya dilanda bencana alam. Salah satu materi pemeriksaannya adalah menelisik dana umrah yang dipakai Mirwan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait proses pemeriksaan Inspektorat Kemendagri pada hari ini. Bima Arya menyampaikan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap bupati semata, tapi juga pejabat pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan.

Hal ini sebagaimana yang pernah diterapkan pada saat pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim yang kedapatan tengah liburan ke Jepang kala itu. "Seperti waktu itu Bupati Indramayu, bukan hanya beliau tapi sekda kami periksa semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah sekarang kan juga begitu," kata Bima Arya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diperiksa Inspektorat Kemendagri Buntut ke Luar Negeri saat Bencana

Dalam pemeriksaan ini, kata dia, tentunya banyak hal yang akan dikonfirmasi oleh pihak Inspektorat Kemendagri. Salah satunya, dana umrah yang dipakai oleh Bupati Aceh Selatan.

"Ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan," ujarnya.

(rca)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |