loading...
Kapuskenkum Kejagung Harli Siregar membeberkan, awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kapuskenkum Kejagung Harli Siregar membeberkan, awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS periode 2018-2023.
"Kita kan selalu melakukan pengamatan, penggambaran, bahkan surveillance ya terhadap isu-isu yang ada di masyarakat. Termasuk kenaikan-kenaikan harga BBM, sama seperti kasus-kasus lain. Nah, itu dikaji tuh," ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, awal mula kasus itu diselidiki dan disidik berdasarkan peristiwa yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan BBM. Mulai dari kenaikan harga BBM hingga kualitas BBM yang tak bagus, semua informasi itu dikumpulkan dan dilakukan pengkajian.
"Nah, lalu dihubungkan dengan katakan misalnya soal yang itu tadi, yang informasi terkait soal di masyarakat ada, apa namanya itu, Kualitas jelek, misalnya. Nah, itu kita kumpulin. Nah, kenapa sih? Kenapa harus jelek? Dimana ini? Nah, itu yang kita trace," tuturnya.
Informasi tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat, kata dia, berasal dari berbagai sumber, termasuk dari media hingga laporan. Pascadilakukan telaah, analisis, hingga pengkajian, dimulailah penyelidikan saat dipastikan kebenarannya.
"Nah, kalau wilayah-wilayah kan kita kan bisa dari berbagai sumber. Ada dari media, ada dari laporan, apa namanya, dari di daerah. Kan tadi pertanyaannya kan awal, nah awalnya itu kita masuknya dari situ, lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan. Nah, misalnya penyelidikannya ini kan di sebelum Oktober 2024. Iya dong," jelasnya.
"Tapi peristiwa-peristiwa jelek ini kan sudah terjadi waktu Covid juga. Jadi informasi itu ya dikumpulin. Misalnya ada informasi, eh importasi minyak itu nggak benar. Nggak benarnya itu seperti apa? Apakah ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di masyarakat yang dulu itu? Kayak itu. Itu lah fungsi APH. Ada yang mentah, ada yang setengah matang, ada yang matang," beber Harli lagi.
Dia mengungkap, informasi tentang isu BBM dengan kualitas jelek hingga ada permainan soal impor minyak dimaksud juga telah ada sejak masa pandemi Covid-19 lalu. Semua informasi itu pun diperkuat dengan argumentasi hingga akhirnya Kejagung masuk dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Informasinya itu yang diolah. Ya pastilah ada informasi yang misalnya itu ada permainan tuh di soal import minyak mentah misalnya. Lalu setelah dikaji, oh iya ya, kenapa dulu ada informasi soal kualitas jelek? Apakah ada kaitannya, misalnya terjadi 2019 waktu Covid," paparnya.
"Nah, sementara penyelidikannya kan sudah di 2024. Tapi peristiwa-peristiwa itu dijadikan merangkai, menguatkan argumentasi kita untuk masuk," kata Harli lagi.
(cip)