Kebut Gasifikasi di Sulawesi Maluku, PLN EPI dan Konsorsium Dirikan JV

15 hours ago 3

loading...

Penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku antara PLN EPI dan konsorsium mitra strategis, Senin (10/3/2025). FOTO/Ist

JAKARTA - PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) bersama konsorsium mitra strategis menandatangani Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di Klaster Sulawesi Maluku pada Senin (10/3). Langkah ini dilakukan sebagai upaya lanjutan percepatan pembangunan infrastruktur LNG guna mendukung transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis dalam transisi energi, khususnya dalam menggantikan penggunaan BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang berbasis domestik untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

"PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama dalam memastikan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih ramah lingkungan," ujar dalam keterangan pers, Selasa (11/3/2025).

Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting dalam perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih terstruktur di bawah PT Sulawesi Maluku LNG.

Saat ini, Indonesia hanya memiliki 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi di wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang dan Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG di Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas terutama di wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.

Direktur Gas dan BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang ditandatangani tahun lalu. "Setahun lalu, kita masih dalam tahap perencanaan, dan hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam konsorsium dan tim PLN EPI," kata Rakhmad.

Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan mencapai Commercial Operation Date (COD) dalam dua tahun ke depan. "Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini membawa berkah agar SPC ini bisa berumur panjang dan bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk mendukung ketahanan energi yang sekaligus lebih ramah lingkungan," imbuhnya.

Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili konsorsium menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
"Proses setahun ini penuh dinamika dan tidak semudah yang dibayangkan. Namun, kami tetap memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD," ujar Erita.

Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di Sulawesi Maluku kini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN dalam menyediakan energi bersih dan berkelanjutan di Indonesia.

(fjo)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |