Kapolri Perintahkan Anggotanya Tes Urine, Lemkapi: Cegah Penyalahgunaan Narkoba

12 hours ago 7

loading...

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendukung kebijakan Kapolri yang memerintahkan seluruh anggota Polri jalani tes urine. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri segera melakukan tes urine. Instruksi tersebut buntut dari pemecatan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendukung kebijakan tersebut. "Perintah Kapolri itu patut kita apresiasi. Ini merupakan bentuk komitmen Kapolri yang berkeinginan untuk berbenah agar seluruh anggota Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba," katanya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Menurut Edi, kasus kepemilikan narkoba oleh eks Kapolres Bima Kota sangat memalukan. Perilaku oknum perwira menengah (Pamen) ini bisa menurunkan citra Polri di mata msyarakat.

Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Tes Urine, Pengamat: Harus Ada Evaluasi dan Pembenahan Manajemen SDM Polri

"Kita harapkan tidak ada lagi anggota Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan narkoba. Atas kasus tersebut, sidang Komisi Etik Polri lalu merekomendasikan yang bersangkutan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," katanya.

Lihat video: Terbukti Simpan Narkoba Milik Pribadi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat!

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mendukung langkah Polri yang memberhentikan eks Kapolres Bima Kota tersebut agar memberikan efek jera dan mencegah anggota Polri lainnya tidak melakukan hal yang sama.

"Kita dukung PTDH terhadap oknum mantan Kapolres Bima Kota ini. Kapolres tidak pantas bermain-main dengan narkoba. Tindakan tegas ini diharapkan akan memberi efek jera untuk mencegah anggota Polri agar tidak ada lagi yang terlibat narkoba," ucapnya.

(cip)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |