Haji Isam Masuk Jajaran Pengurus Kadin Indonesia, Isi Jabatan Penting Ini

5 hours ago 1

loading...

Pengusaha asal Kalimantan, Haji Isam masuk dalam jajaran pengurus Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsudin Arsyad atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam masuk dalam jajaran pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masa bakti 2024-2029. Posisinya dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie pada Jumat (14/3/2025).

Haji Isam ditetapkan sebagai anggota Dewan Penasihat Kadin Indonesia bersama dengan pengusaha data center Otto Toto Sugiri. Di mana Dewan Penasehat Kadin sendiri diketuai oleh Hashim Djojohadikusumo dengan tiga wakil ketua yaitu Sharif Cicip Sutardjo, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Wishnu Wardhana.

Dari pengukuhan ini, nama besar lainnya seperti Rosan P. Roeslani juga dikukuhkan sebagai Dewan Kehormatan Kadin Indonesia dengan kursi anggota diisi oleh nama-nama besar seperti Aburizal Bakrie, Mohammad S. Hidayat, dan Suryo Bambang Sulistio.

Selanjutnya, ada nama Chairul Tanjung yang memimpin Dewan Usaha Kadin Indonesia. Selain itu ada juga Arsjad Rasjid yang menjabat sebagai pimpinan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia.

"Pada hari ini, Jumat 14 Maret 2025, saya Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia akan mengukuhkan pengurus masa bakti 2024-2029. Apakah saudara-saudari bersedia dikukuhkan menjadi pengurus Kadin masa bakti 2024-2029?" ujar Anindya saat membacakan naskah pengukuhan.

"Dewan Usaha, Dewan Penasihat, Dewan Pengurus sah untuk menjalankan tugas yang dibebankan pada saudara-saudara. Saya terima kasih pada Ketua Dewan Pertimbangan Bapak Arsjad Rasjid," lanjutnya.

Anindya menyebut pengukuhan pengurus dengan jumlah yang besar diperlukan mengingat Kadin menaungi seluruh dunia usaha, mulai dari swasta, UMKM, kooperasi, sampai BUMN. Di sisi lain Kadin juga merupakan mitra strategis pemerintah.

"Ini kita lihat bahwa memang Kadin ini adalah kapal besar, naungan dunia usaha. Tadi saya tekankan bahwa kita mesti kerja, kerja, kerja karena kita memang didasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 merupakan mitra strategis pemerintah," ujar Anindya.

(nng)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |