Guru Besar Hukum: Jangan Jadikan Dominus Itlis Alasan Jaksa Minta Kewenangan Lebih

4 hours ago 1

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:53 WIB

loading...

 Jangan...

Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, dalam diskusi Dominis litis dalam RUU KUHAP: Penegakan Hukum atau Absolutisme Kekuasaan di Jakarta pada Kamis (27/2/2025). Foto/Ist

JAKARTA - Dalam sistem KUHAP, diferensiasi opsional memungkinkan jaksa untuk menjadi dominan dalam menangani perkara. Namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk jaksa meminta kewenangan lebih.

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, dalam diskusi bertajuk "Dominis litis dalam RUU KUHAP: Penegakan Hukum atau Absolutisme Kekuasaan" di Jakarta pada Kamis (27/2/2025).

Baca Juga

Ahli Hukum Kritisi 2 Pasal RUU KUHAP Jadi Ancaman Persoalan Kewenangan Jaksa-Polisi

"Tidak boleh mempersoalkan dominus litis sebagai alasan jaksa meminta kewenangan lebih. Dalam sistem KUHAP kita, diferensiasi opsional artinya yang membawa perkara jaksa, dia yang dominan dari produk awal dan pelaksanaan keputusan jaksa juga terlibat," ujarnya.

Agus juga menekankan penting untuk memahami kewenangan masing-masing institusi. Sehingga tidak membiarkan satu institusi menjadi superbodi yang tidak bisa diawasi.

"Penting untuk memahami kewenangan masing-masing institusi, dan tidak membiarkan satu institusi menjadi superbodi yang tidak bisa diawasi," kata dia.

Baca Juga

 Penyidikan Korupsi Tidak Boleh Dimonopoli Satu Institusi

Agus juga mengingatkan tidak semua ketentuan dalam UU KUHAP perlu diperbaiki.

"Sekarang memang masih ada yang perlu diperbaiki. Contohnya objek perluasan praperadilan untuk perlindungan ke korban," ujarnya.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Wartawan Diduga Diintimidasi...

32 menit yang lalu

Jumhur Hidayat Puji...

1 jam yang lalu

Kejagung Kembali Geledah...

1 jam yang lalu

Berantas Korupsi di...

1 jam yang lalu

Bongkar Kasus Besar...

1 jam yang lalu

Tak Masuk Struktur Pengurus...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |