Google Terancam Harus Bayar Rp437 Miliar Setiap Tahun ke Media di Afrika Selatan

2 hours ago 2

loading...

Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha di Afrika Selatan, akibat adanya dugaan monopoli usaha. Google berpotensi dijatuhi denda Rp437 miliar yang harus dibayarkan kepada media Afrika Selatan. Foto/Dok

JAKARTA - Google terancam sanksi dari Komisi Persaingan Usaha di Afrika Selatan (Afsel) , akibat adanya dugaan monopoli usaha . Google berpotensi dijatuhi denda 300 hingga 500 juta rand yang setara USD27 juta (Rp437 miliar dengan kurs Rp16.190 per USD).

Google terancam membayar denda Rp437 miliar kepada media Afrika Selatan selama 3-5 tahun, akibat diduga menyebabkan hilangnya pendapatan. Ini adalah temuan dari laporan sementara Media and Digital Platforms Market Inquiry (MDPMI) Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan, yang dirilis pada hari Senin, waktu setempat.

Baca Juga

Rusia Denda Google Rp1,2 Triliun, Ini Masalahnya

Laporan itu menyerukan adanya sanksi terhadap mesin pencari seperti Google dan situs media sosial seperti Meta. MDPMI dibentuk dan diberdayakan oleh Komisi untuk melakukan penyelidikan apakah ada fitur yang dapat mencegah dan menghambat persaingan di lanskap media Afrika Selatan.

Temuan sementara dari penyelidikan aktivitas pasar, Komisi Persaingan Usaha Afrika Selatan menyatakan bahwa algoritma pencarian Google menciptakan distorsi persaingan di antara perusahaan media.

Anggota panel di komisi tersebut, Paula Fray menjelaskan, Google memainkan peran utama dalam membantu dan merugikan perusahaan media di Afrika Selatan. Dia menjelaskan, bahwa Google menerima pemasukan antara R800 hingga R900 juta dari konten berita di Afrika Selatan.

Sementara itu mesin pencari, dinilai menyebabkan kerugian sekitar R160 hingga R200 juta untuk media Afrika Selatan. "Penilaian kami adalah akibat ketidakseimbangan, ada kerugian sekitar R300 hingga R500 juta per tahun," kata Fray.

Dalam penyelidikan diungkapkan algoritma tersebut lebih banyak menampilkan berita dari media global di Afrika Selatan dalam hasil pencarian dan bagian berita utama. Sedangkan media lokal dan komunitas berbahasa daerah kurang terwakili.

MDPMI menemukan bahwa mayoritas orang Afrika Selatan menggunakan media sosial sebagai sumber berita utama mereka. Laporan tersebut menerangkan, bahwa platform seperti X, TikTok, Meta, dan YouTube mendorong konsumsi berita di negara tersebut.

Fray mengatakan bahwa Meta dan X telah menurunkan prioritas postingan Afrika Selatan dengan tautan dan ini mengurangi lalu lintas rujukan. Laporan itu juga menemukan bahwa outlet berita di Afrika Selatan harus berjuang untuk memonetisasi penayangan di YouTube secara khusus.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |