Eksistensi Ormas sebagai Pilar Demokrasi Pancasila Perlu Dijaga

4 hours ago 2

loading...

Menurut Ketua Umum Ormas Mathla’ul Anwar, KH Embay Mulya Syarif, ormas merupakan wadah ekspresi warga negara yang memiliki kesamaan gagasan dan harus tetap berada dalam koridor hukum serta nilai-nilai kebangsaan. FOTO/IST

JAKARTA - Ketua Umum Ormas Mathla’ul Anwar, KH Embay Mulya Syarif menegaskan pentingnya menjaga eksistensi organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai instrumen demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, ormas merupakan wadah ekspresi warga negara yang memiliki kesamaan gagasan dan harus tetap berada dalam koridor hukum serta nilai-nilai kebangsaan.

Menanggapi munculnya stigma negatif terhadap sejumlah ormas, Kiai Embay menekankan tidak semua ormas patut disamaratakan. Fungsi utama ormas, khususnya ormas keagamaan, adalah memperkuat kesatuan masyarakat dan menjadi agen perdamaian. Ia juga mendorong kaderisasi dalam tubuh ormas agar anggotanya menjadi motor penggerak persatuan bangsa.

"Ormas di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Kalau ada ormas yang melanggar nilai-nilai Pancasila, pemerintah harus berani bertindak tegas, termasuk membubarkannya," kata ulama senior asal Banten itu, Rabu (30/4/2025).

Kiai Embay juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membubarkan ormas-ormas yang dinilai bertentangan dengan dasar negara, seperti HTI dan FPI. Namun, ia mengingatkan pembubaran semata tidak cukup. Pemerintah juga harus membatasi ruang gerak mantan anggotanya, terutama yang masih aktif menyebarkan ideologi radikal melalui media sosial dan kegiatan keagamaan.

"Kalau perlu, tokoh-tokoh eks HTI itu ditangkap, media mereka diblokir. Jangan sampai mereka tetap bebas menyebarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya.

Kiai Embay mengungkapkan bahwa Mathla'ul Anwar telah menerima beberapa mantan anggota kelompok radikal yang telah menjalani hukuman dan berikrar setia kepada NKRI. Dengan pendekatan tegas namun membina, mereka kini aktif dalam kegiatan positif ormas.

"Di Mathla'ul Anwar, kalau ada anggota yang melanggar dasar negara, langsung kami pecat. Tidak ada kompromi soal hukum dan konstitusi," ujarnya.

Dalam pandangannya, Pancasila dan UUD 1945 merupakan hasil kompromi para pendiri bangsa yang harus dihormati oleh seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengecam pihak-pihak yang masih berupaya merusak kesepakatan tersebut dengan dalih agama atau ideologi tertentu.

"Islam mengajarkan untuk menepati janji. Kalau ada yang mengaku membawa nama Islam tapi justru melanggar kesepakatan berbangsa, itu justru bertentangan dengan nilai-nilai Islam itu sendiri," ujarnya.

Kiai Embay berharap pemerintah terus menjaga nilai-nilai kebangsaan, termasuk Bhinneka Tunggal Ika, dengan ketegasan dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, supremasi hukum harus ditegakkan demi menjaga keutuhan dan stabilitas nasional.

(abd)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |