Diskusi Korlantas Polri Ungkap Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalangan Remaja Tinggi

6 hours ago 1

loading...

Pengamat transportasi UI Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Foto/istimewa

JAKARTA - Angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja masih tinggi cukup tinggi. Mayoritas dari mereka adalah pengendara sepeda motor.

Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri yang membahas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja, khususnya pengguna kendaraan roda dua.

Pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI) Tri Tjahjono mengungkapkan kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar dalam kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan data UNICEF 2022.

Baca Juga

Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akibat Overload dan Sopir Langgar Batas Kecepatan

“Kelompok anak-anak dan remaja yang menggunakan sepeda motor sangat rentan mengalami kecelakaan. Berdasarkan data UNICEF 2022, sebanyak 30% dari angka kematian remaja usia 10-19 tahun disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, dan mayoritas adalah pengendara sepeda motor. Ini menjadi perhatian serius karena sebagian besar dari mereka juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujar Tri, Rabu (12/3/2024).

Selain membahas tingginya angka kecelakaan di kalangan remaja, Tri juga menyoroti pentingnya penggunaan helm berkualitas dalam berkendara. Menurut Tri, helm untuk anak-anak di Indonesia masih kurang mendapat perhatian, padahal ukuran kepala anak terus berkembang seiring bertambahnya usia.

Baca Juga

Banyak Remaja Kecelakaan karena Berikut Faktor-faktor Ini

"Helm anak-anak itu seperti sepatu, harus sering diganti karena ukuran kepala mereka berubah cepat. Sayangnya, di Indonesia belum tersedia helm khusus untuk anak-anak yang sesuai standar keselamatan,” jelasnya.

Tri juga mengusulkan adanya organisasi atau LSM yang fokus pada penyediaan dan penelitian terkait helm anak-anak agar keselamatan mereka lebih terjamin di jalan raya.

Dalam kesempatan yang sama, Tri juga menyoroti peredaran helm berstandar SNI yang diragukan kualitasnya. Ia mengkhawatirkan adanya helm yang hanya ditempeli label SNI tanpa benar-benar memenuhi standar keselamatan.

“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual benar-benar sesuai standar atau hanya ditempel label SNI. Jika tidak ada pengawasan ketat, maka helm berkualitas rendah akan beredar di pasaran dan membahayakan penggunanya,” ungkapnya.

Diskusi ini diharapkan dapat mendorong langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja, baik melalui regulasi ketat terkait penggunaan kendaraan roda dua maupun peningkatan kualitas alat keselamatan berkendara.

(cip)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |