loading...
Meghan Markle dan Pangeran Harry tengah mempertimbangkan langkah hukum usai diejek Donald Trump. Foto/ AP
JAKARTA - Meghan Markle dan Pangeran Harry dikabarkan tengah mempertimbangkan apa yang bisa menjadi pertarungan hukum yang paling signifikan, yakni kemungkinan menghadapi Presiden AS Donald Trump.
Pertimbangan menempuh jalur hukum ini terkait komentar Trump, baru-baru ini tentang Meghan Markle , yang menyebutnya "mengerikan" dan menuduh Pangeran Harry "dicambuk."
Dikutip RadarOnline, pernyataan tersebut membuat Markle marah dan Penulis kerajaan terkenal Ingrid Seward mendesak Sussex untuk mengambil tindakan hukum atas pencemaran nama baik.
"Itu adalah hal yang sangat menyakitkan untuk dikatakan, mengerikan. Saya tahu apa yang dia maksud, dan kita semua mungkin setuju dengannya, tetapi mengatakannya di depan umum seperti itu sangat menyakitkan," kata Ingrid Seward.
Seward juga mengisyaratkan bahwa Harry dan Markle mungkin mempertimbangkan jalur hukum, mengingat basis mereka di California, negara bagian yang dikenal karena kecenderungan Demokratnya, yang dapat memperkuat rasa sakit dari pernyataan dari tokoh Republik seperti Trump.
Menambah panasnya suasana, Trump sebelumnya telah melabeli Markle sebagai "pemecah belah" dan "misoginis," sambil memuji Pangeran William selama pertemuan pribadi di Paris. Ia menggambarkan Harry sebagai orang yang "diperintah" dan menepis gagasan untuk mendeportasinya.
"Saya akan membiarkannya sendiri. Dia sudah punya cukup banyak masalah dengan istrinya. Dia mengerikan," kata Trump.
Pernyataan-pernyataan ini tidak hanya memperdalam ketegangan antara Sussex dan Trump, tetapi juga memicu perdebatan luas di dunia maya. Tim hukum pasangan itu dilaporkan sedang mengevaluasi pilihan mereka. Seorang pengacara hak kekayaan intelektual mengomentari situasi tersebut.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya