Danantara Diluncurkan, Mardiono: Sejarah Bangsa Indonesia

4 hours ago 1

Senin, 24 Februari 2025 - 20:23 WIB

loading...

Danantara Diluncurkan,...

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kanan) usai menghadiri peluncuran Danantara. Foto/Istimewa

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengapresiasi peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto , di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025). Mardiono menyebut sebagai sejarah Bangsa Indonesia.

Mardiono menjelaskan, Danantara yang memiliki arti kekuatan masa depan Tanah Air Indonesia ini dapat mencerminkan kekuatan ekonomi yang akan menjadi energi masa depan Indonesia.

“Hari ini merupakan sejarah Bangsa Indonesia. Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Proyek-proyek ini dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8%,” kata Mardiono di lokasi.

Baca Juga

 Presiden Prabowo Penggagas, Doakan Lancar Demi Indonesia Maju

Mardiono menuturkan, Danantara bisa menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dengan mengkonsolidasikan aset-aset penting. Serta untuk mengoptimalkan entitas kekayaan negara guna meningkatkan kesejahteraan nasional dan daya saing global.

“Ini sekaligus untuk memanfaatkan sumber daya guna mendukung target dan program pemerintah. Di mana untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi atau internasional melalui investasi berkelanjutan dan inklusif,” imbuhnya.

Mardiono juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung Danantara dan program lainnya yang berpihak kepada rakyat. “Mari kita optimis mendorong kebangkitan ekonomi nasional kita. Bapak Presiden Prabowo bekerja keras untuk melahirkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Adapun Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai BUMN, serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Hadirnya Danantara dinilai sebagai perwujudan gagasan para tokoh bangsa, yang diselaraskan dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yaitu memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola oleh negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

(rca)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Sah, AHY Resmi Terpilih...

11 menit yang lalu

Danantara Diluncurkan,...

1 jam yang lalu

Rumah Singgah House...

1 jam yang lalu

Tagar Indonesia Gelap...

1 jam yang lalu

Arya Sinulingga Sebut...

1 jam yang lalu

MNC Peduli dan MNC Vision...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |