Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

5 hours ago 7

loading...

KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line di Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam. Foto/Aldhi Chandra Setiawan

JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur , Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Hingga saat ini, 36 orang saksi telah dimintai keterangan.

"Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Budi menerangkan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto terkait kecelakaan tersebut. "Saksi yang akan diperiksa pada Selasa, saksi dari PT Vinfast Auto," ujarnya.

Baca Juga: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Hari Ini Polisi Periksa Masinis

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5/2026). Selain itu, petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5/2026).

"Masih dalam proses pemanggilan: saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra," jelas Budi.

Berikut daftar 36 orang saksi yang sudah dimintai keterangan:
1. Luga Cardo Christian Sipayung, selaku pelapor.
2. Rendi Ebenzer, selaku saksi dalam laporan polisi.
3. Farrel Ardan, selaku saksi dalam laporan polisi.
4. Hendro Efendi Munthe.
5. Heri Septiansah.
6. Ester Rajaguguk.
7. Dinasti Kusuma Wardani.
8. Dwi Apriliana.
9. Siti Maryam.
10. Nuryati.
11. Vira Oktaviani Putri.
12. Ayu Priandari.
13. Suwanto.
14. Hendro Efendi.
15. Udin T., selaku penjaga palang pintu pelintasan.

16. Iwan Seiawan, selaku penjaga warung di samping pelintasan rel.
17. Aris Harpan, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
18. Lukman Nurhakim, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
19. Prabu Anton Fortalistya, selaku penjaga penitipan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.
20. Darkim, selaku warga yang membantu mendorong taksi.
21. Purwanto, selaku Ketua Rukun Warga 05 Duren Jaya, Bekasi Timur.
22. Cecep Supriyadi, selaku Ketua Rukun Tetangga 03 Duren Jaya, Bekasi Timur.
23. Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM.
24. Abrar, selaku staf operasional Depot Bekasi milik Taxi Green SM.
25. Hendrik, selaku Kepala Pusat Pengendali.
26. Mukhlis, selaku Pengatur Perjalanan Kereta Api.
27. Rendy, selaku Petugas Sinyal.
28. Ading, selaku masinis kereta rel listrik.
29. Nofiandi, selaku masinis Kereta Api Argo Bromo.
30. Freddy, selaku asisten masinis Kereta Api Argo Bromo.
31. Eko, selaku pengendali perjalanan kereta api.
32. Sulih Japatudin, selaku masinis kereta rel listrik 5181 B.
33. Kristian Galuh Eko Prasetyo, S.T., M.T., selaku saksi dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.
34. Utomo Harmawan, selaku Kepala Subdirektorat Angkutan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
35. Ridwan Muarief, selaku saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi.
36. Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi.

(zik)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |