loading...
OJK menyampaikan Prabowo tidak memberikan arahan khusus terkait pelemahan pasar saham domestik pada perdagangan perdana usai libur lebaran pada Selasa (8/4). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan khusus terkait pelemahan pasar saham domestik pada perdagangan perdana usai libur lebaran pada Selasa (8/4).
Sebagaimana diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka merosot tajam 9,19 persen atau 598,56 poin ke level 5.912 dari penutupan sebelumnya 6.510. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun memberlakukan trading halt atau pemberhentian perdagangan sementara selama 30 menit.
"Secara spesifik mengenai pasar, apakah itu Rupiah, SBN dan saham memang tidak masuk ke isu-isu teknis ya," kata Mahendra saat ditemui di Gedung BEI Jakarta pada Selasa (8/4) malam.
Namun secara umum, Mahendra bilang, Presiden menyampaikan arahan dan pesan mengenai apa yang sudah dirasakan pemerintah dalam berbagai hal, termasuk dalam merespons kebijakan tarif baru oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Hal itu digambarkan dengan lengkap dari sisi apa yang sudah dilakukan lalu dampak-dampaknya, langkah-langkah lanjutan, serta bagaimana melihat penguatan ekonomi lebih luas ke depannya.
"Jadi penjelasannya lebih secara umum tapi relevan dan berlaku untuk konteks setiap pasar pada gilirannya, karena elemen-elemen yang dijelaskan itu kan juga terkait dengan kondisi perekonomian, sentimen dari produsen, industri, konsumen, lalu kemudian bagaimana pemanfaatan dari sumber daya yang ada," ujar Mahendra.
Pada gilirannya, lanjut Mahendra, akan menyambung kepada kondisi pasar modal dalam negeri. Namun, komentar secara khusus terkait pasar modal dan IHSG memang tidak disampaikan.
Jika dilihat sebagai satu kesatuan, banyak juga pembahasan mengenai pasar saham, valuta asing dan Surat Berharga Negara (SBN). Seluruhnya merupakan perspektif yang utuh sehingga bisa dipahami tidak dalam kondisi mengkhawatirkan, jika dilihat secara terpisah.
"Juga langsung diberikan arahan dari Bapak Presiden berbagai langkah tindak lanjut yang harus dilakukan di masing-masing isu dan sektor spesifik," imbuh Mahendra.
(nng)