loading...
Lippo Karawaci menegaskan komitmennya terhadap sumber daya manusia (SDM) sebagai aset paling strategis dalam mendukung keberhasilan bisnis jangka panjang. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menegaskan komitmennya terhadap sumber daya manusia ( SDM ) sebagai aset paling strategis dalam mendukung keberhasilan bisnis jangka panjang. Menyadari peran krusial karyawan, LPKR terus menciptakan lingkungan kerja yang sehat, adil, dan mendukung pengembangan potensi individu.
Perusahaan memprioritaskan kesejahteraan, keselamatan, serta pertumbuhan profesional setiap karyawan guna memastikan bahwa setiap individu berkembang. Tidak hanya sebagai bagian dari organisasi, tetapi juga sebagai pribadi yang unggul. Baca juga: Menggesa Transformasi SDM Indonesia
CEO Grup Lippo Indonesia John Riady mengatakan, pentingnya metode pembelajaran aktif. Perusahaan menggabungkan pembelajaran digital dengan pendekatan interaktif seperti lokakarya, diskusi kelompok, hingga simulasi peran. ”Hal ini memungkinkan karyawan tidak hanya memahami konsep, tetapi juga langsung menerapkannya dalam konteks bisnis nyata,” katanya dalam siaran pers, Rabu (3/9/2025).
John melanjutkan pendekatan tersebut diterapkan dalam berbagai program strategis seperti Leadership Development Program, Project Management Learning Program, Safety Response Program, hingga Continuous Improvement Program. Semuanya dirancang untuk mendorong budaya inovasi dan efisiensi di seluruh lini bisnis LPKR.
Dalam upaya membangun organisasi berbasis talenta, LPKR mengadopsi pendekatan pembelajaran berkelanjutan yang dipersonalisasi melalui platform digital. Modul pelatihan dirancang untuk mencakup keterampilan teknis dan non-teknis, dengan materi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing individu menggunakan analisis data yang terus diperbarui. Baca juga: LPKR Raih Laba Bersih Rp18,7 Triliun, Didukung Kinerja Bisnis dan Divestasi Aset
Pelatihan wajib tahunan pun tetap menjadi prioritas. Seluruh karyawan mengikuti pelatihan mengenai kode etik, kebijakan internal, prinsip tata kelola, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing), hingga perjanjian kerahasiaan (NDA) yang semuanya disampaikan secara praktis melalui sistem pembelajaran digital perusahaan. Di akhir pelatihan, setiap peserta wajib mengonfirmasi pemahaman mereka terhadap seluruh pedoman dan kebijakan perusahaan.
Selama tahun 2024, karyawan LPKR mencatatkan total 48.089 jam pelatihan, dengan rata-rata 16 jam per karyawan. Pelatihan ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga diarahkan untuk membekali peserta dengan keterampilan praktis yang mendukung kinerja saat ini dan pertumbuhan karier jangka panjang.
(poe)