Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional

10 hours ago 3

loading...

Suasana Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang mulai 25 April 2025 kembali berstatus internasional. Foto/SindoNews/Eka Setiawan

SEMARANG - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status sebagai bandara internasional. Keputusan ini sesuai penetapan Menteri Perhubungan RI No KM 26 tahun 2025.

Keputusan itu ditandatangani Menhub Dudy Purwagandhi di Jakarta tanggal 25 April 2025. Selain Bandara Ahmad Yani Semarang, pada keputusan itu ditetapkan pula Bandara H.A.S Hanandhoeddin (Bangka Belitung) dan Bandara S. M. Badaruddin II (Palembang) berstatus bandara internasional.

Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut penetapan ini berkat kerja keras semua stakeholder. Dia mengatakan sejak masa kampanye Pilkada 2024, bandara ini sudah meningkat statusnya sebagai prioritas.

Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral AYani sebagai bandara internasional.

Surat terakhir tertanggal 8 April 2025 dan akhirnya mendapat persetujuan. Tak hanya berkomunikasi dengan Kementerian, Ahmad LUthfi juga melakukan komunikasi pada instansi terkait lainya salah satunya Airnav Cabang Semarang.

“Kami berharap ini bisa meningkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” kata Luthfi pada keterangan tertulisnya, Minggu (27/4/2025).

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |