Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan

4 hours ago 2

loading...

Baim Wong, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan KDRT yang dilaporkan Paula Verhoeven, ke Komnas Perempuan pada 30 April 2025. Foto/Instagram Baim Wong dan Paula Verhoeven

JAKARTA - Baim Wong , melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, membantah keras tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Paula Verhoeven, ke Komnas Perempuan pada 30 April 2025.

Fahmi menyatakan bahwa berdasarkan amar putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam perkara perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven , tidak ada bukti yang menunjukkan adanya KDRT.

"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan, berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT," kata Fahmi Bachmid baru-baru ini.

"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT," tambahnya.

Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan

Foto/istimewa

Fahmi menegaskan bahwa laporan Paula tak berdasar. Namun, ia tetap menghormati haknya sebagai warga negara.

"Tidak ada fakta-faktanya dalam persidangan. Tidak ada itu KDRT," jelasnya.

Terkait rekaman percakapan yang viral dan diduga melibatkan Baim dan Paula, Fahmi mengaku tidak mengetahui keaslian suara tersebut.

Ia menyebut rekaman itu kemungkinan merupakan bukti yang pernah diajukan dalam persidangan. Di mana seorang suami mempertanyakan komunikasi istrinya dengan laki-laki lain.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |