Asuransi Jasindo Perkuat Strategi Anti Fraud demi Perlindungan Maksimal bagi Tertanggung

4 hours ago 4

loading...

Asuransi Jasindo memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Strategi Anti Fraud bagi seluruh insan Jasindo. Foto/Dok

JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia ( Asuransi Jasindo ) memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Strategi Anti Fraud bagi seluruh insan Jasindo. Kegiatan ini diselenggarakan secara internal sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko Perusahaan serta untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap Tertanggung.

Dalam kegiatan ini, Jasindo menegaskan, bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen Perusahaan dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para Tertanggung. Perusahaan menyadari bahwa setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan Perusahaan,namun juga dapat berdampak terhadap Tertanggung.

"Melalui penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan terhadap potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap Tertanggung mendapatkan layanan yang aman, terpercaya, dan profesional," ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema melalui pernyataan resminya pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: 52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Jasindo untuk mematuhi ketentuan otoritas, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, dengan tetap menjaga standar kepatuhan yang tinggi.

Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo juga secara aktif melakukan pengawasan terhadap implementasi strategi anti fraud, dan mendorong seluruh satuan kerja untuk memiliki peran sesuai fungsinya.

Setiap insan Jasindo didorong untuk lebih peduli, tanggap, dan bertanggung jawab terhadap potensi penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja. Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan melalui sistem Whistleblowing System (WBS), yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan terhadap segala bentuk ancaman atau intimidasi.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |