Ariel NOAH Klarifikasi soal Lagunya Bebas Dinyanyikan, Bukan Gratis tapi Tak Perlu Izin

20 hours ago 2

loading...

Ariel NOAH klarifikasi terkait kesalahpahaman publik mengenai lagu ciptaannya. Ia menegaskan tidak menyatakan lagu ciptaannya bebas digunakan secara gratis. Foto/Instagram Ariel NOAH

JAKARTA - Ariel NOAH klarifikasi terkait kesalahpahaman publik mengenai pernyataannya soal lagu ciptaannya bebas dinyanyikan oleh siapa saja. Ia menegaskan, dirinya tidak pernah menyatakan lagu ciptaannya bebas digunakan secara gratis, apalagi tanpa pembayaran royalti.

Pernyataan itu disampaikannya dalam kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo. Ariel menjelaskan bahwa maksud ucapannya adalah penyanyi kafe tidak perlu meminta izin langsung kepadanya, bukan berarti terbebas dari kewajiban membayar royalti.

"Secara ini sih nggak apa-apa, nyanyiin aja, cuma kemarin ada yang salah (menangkap). Boleh dipakai tapi nggak bayar, bukan gitu. Dipakai nggak usah izin, gue bilang," kata Ariel dikutip Kamis (3/4/2025).

"Karena luas ya, kan gue nggak tahu ya yang nyanyiin lagu gue di mana aja. Kalau semuanya izin pas mau nyanyiin, agak repot," tambahnya.

Ariel NOAH Klarifikasi soal Lagunya Bebas Dinyanyikan, Bukan Gratis tapi Tak Perlu Izin

Foto/dok SindoNews

Kesalahpahaman ini bahkan sempat membuat musisi Ahmad Dhani salah menilai mantan pacar Luna Maya itu. Pentolan Dewa 19 ini menyebut Ariel seolah sok kaya karena dianggap menggratiskan lagunya. Ia kemudian menanggapi pernyataan itu dengan santai, dan lebih memilih untuk meluruskan duduk perkaranya.

Vokalis 43 tahun itu juga menjelaskan bahwa urusan perizinan dan pembayaran royalti seharusnya ditangani oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Sebagai pencipta lagu, ia tidak mungkin memproses permintaan izin dari banyak penyanyi di berbagai daerah satu per satu.

"Nah tim yang ngurusin itu, LMK," jelasnya.

Dalam pemaparannya, ayah satu anak itu menyatakan bagaimana sistem yang ideal seharusnya dijalankan. Ia menyebut bahwa pemilik tempat hiburan seperti kafe harus mencatat daftar lagu yang dinyanyikan, lalu laporan tersebut diserahkan ke LMK untuk perhitungan royalti.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |