Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Agenda Reformasi TNI

2 hours ago 1

loading...

Langkah Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan komisi reformasi Polri merupakan momentum penghormatan terhadap HAM dan penguatan demokrasi Indonesia. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui untuk membentuk komisi reformasi Polri merupakan momentum bagi penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) dan penguatan demokrasi Indonesia. Serta mengembalikan profesionalitas Kepolisian dan sektor keamanan terkait, utamanya TNI.

Berbagai insiden yang memperlihatkan represivitas dan penggunaan kekuatan berlebihan aparat Kepolisian dalam pengamanan demonstrasi di akhir Agustus lalu pada dasarnya merupakan persoalan berulang, bahkan sejak awal reformasi.

Baca juga: Reformasi Polri Harus Perkuat Sistem dan Bukan Drama Ganti Orang

Keberulangan tersebut lahir dari kultur kekerasan dan praktik impunitas yang mengakar. Transformasi Polri (SETARA Institute menggunakan tema Transformasi Polri dalam studi komprehensif yang dilakukan pada 2024) semakin krusial untuk diakselerasi mengingat kinerja pelayanan dan penegakan hukum yang juga kerap mendapat sorotan tajam publik. Sehingga melahirkan gerakan tagar #percumalaporpolisi, tegar #satuharisatuoknum dan tagar #noviralnojustice.

SETARA Institute dalam studi komprehensif tersebut mengerucut 6 poin kesimpulan. Pertama, upaya memperkuat Polri melalui reformasi juga harus dibaca sebagai penguatan sistem keamanan yang demokratis dan tunduk pada hukum dan menghormati HAM.

"Setiap agenda untuk membangun profesionalitas Polri berada dalam satu tarikan nafas dengan agenda membangun profesionalitas TNI. Membuka ruang penguatan Polisi sama dengan menutup ruang bagi ekspansi militerisme di sektor-sektor di luar sektor pertahanan negara," sebut SETARA Institute dalam keterangan tertulis kepada SindoNews, Minggu (14/9/2025).

Baca juga: Pembentukan Komite Reformasi Polri Harus Libatkan Publik

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |