loading...
Uang Venezuela pernah dijual sebagai kerajinan tangan karena tidak laku ketika terjadi hiperinflasi. Venezuela termasuk di antara negara yang pernah bangkrut. Foto/Wikipedia
JAKARTA - Utang luar negeri oleh setiap negara sering dipromosikan sebagai jalan pintas menuju pembangunan. Namun sejarah global menunjukkan sisi gelapnya, yakni ketika utang tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ekonominya yang menyebabkan negara tersebut bisa terjerumus ke jurang gagal bayar atau sovereign default.
Dalam dua dekade terakhir—terutama pasca pandemi Covid-19—dunia menyaksikan gelombang kebangkrutan negara yang bukan hanya menimpa negara miskin, tetapi juga ekonomi menengah hingga anggota Uni Eropa.
Baca Juga: 8 Negara dengan Utang Tertinggi di Dunia, Nomor 1 di Luar Perkiraan
Apa yang pernah dialami negara-negara bangkrut ini bisa menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan utang luar negeri.
9 Negara yang Pernah Bangkrut akibat Utang Menumpuk
Mengutip data Dana Moneter Internasional (IMF), setidaknya ada sembilan negara pernah bangkrut terhitung sejak 2019. Kebanyakan adalah negara berkembang. Berikut detailnya:
1. Argentina (Juara Dunia Default)
Argentina adalah contoh klasik bagaimana krisis utang bisa menjadi "penyakit kronis". Lantaran seringnya gagal bayar utang, negara ini dikenal sebagai "juara dunia default".
•Default besar: 2001 (terbesar dalam sejarah saat itu), disusul 2014 dan 2020.
•Masalah utama: utang dolar besar, inflasi kronis, kebijakan fiskal populis, dan krisis kepercayaan pasar
•Dampak: pembekuan bank, kemiskinan melonjak, dan nilai mata uang anjlok.
Argentina membuktikan bahwa default bukan akhir masalah, justru bisa menjadi siklus berulang bila reformasi struktural gagal.
Sejatinya, negara ini belum pulih sepenuhnya dari "penyakit kronis". Solusi yang telah diambil adalah restrukturisasi utang (potong nilai dan perpanjang tenor), bailout IMF, dan mengontrol nilai mata uang dan subsidi.
Namun, yang jadi masalah reformasinya setengah-setengah. Saban ganti rezim, kebijakannya pun berubah.
2. Yunani (Negara Bangkrut di Jantung Eropa)
Krisis finansial dialami Yunani pada 2010 hingga 2015. Krisis ini telah mengguncang Uni Eropa.
•Default besar: 2012 dengan rasio utang >180% PDB.
•Masalah utama: defisit fiskal kronis, data anggaran yang dimanipulasi, kehilangan kedaulatan moneter karena euro.
•Dampak: Gaji dan pensiun dipotong, pengangguran massal, dan migrasi tenaga muda.
Secara teknis, Yunani saat itu mengalami "default parsial", tapi dampaknya nyata seperti resesi panjang, pengangguran massal, dan instabilitas politik.
Solusi yang telah diambil adalah bailout Uni Eropa dan IMF ratusan miliar euro, penghematan ekstrem, serta reformasi pajak dan birokrasi.
Kondisi Yunani sekarang secara teknis sudah pulih, tapi kedaulatan ekonomi berkurang.
3. Lebanon (Sistem Keuangan Runtuh)
Negara Timur Tengah ini juga pernah mengalami kebangkrutan karena berbagai masalah, termasuk korupsi yang merajalela.































