loading...
Presiden Prabowo Subianto melantik empat menteri dan satu wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 September 2025. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada Senin, 8 September 2025. Ada lima menteri yang diganti, termasuk
Menpora Dito Ariotedjo .
Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat lima menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Dari lima menteri yang dicopot, baru tiga yang penggantinya sudah dilantik Presiden Prabowo pada Senin (8/9/2025). Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta.
Berikut ini SindoNews tampilkan lima fakta seputar reshuffle kabinet tersebut.
1. Keppres Nomor 86/P Tahun 2025
Para menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Keppres ini berlaku sejak pelantikan.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Langkah Strategis Prabowo Pulihkan Kepercayaan Rakyat
2. Tiga Menteri Pengganti Dilantik
Ada tiga menteri pengganti yang dilantik. Mereka adalah Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi.
Pelantikan menteri dan wakil menteri, Senin (8/9/2025). Foto/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
3. Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah
Pejabat lainnya yang dilantik adalah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Kepala Badan Penyelenggara Haji itu dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah. Kementerian Haji dan Umrah merupakan kementerian baru. Prabowo juga melantik Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.