loading...
Jurnalis perempuan bernama Juwita ditemukan tewas diduga dibunuh oknum anggota TNI AL. Foto/SindoNews
KALSEL - Jurnalis perempuan bernama Juwita yang ditemukan tewas di pinggir jalan menjadi sorotan banyak pihak. Terlebih setelah muncul kabar bahwa Juwita tewas diduga dibunuh oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) .
Juwita ditemukan tewas di jalan arah ke Kiram di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu, 22 Maret 2025. Setelah dilakukan penyidikan, diketahui jika jurnalis wanita itu meninggal diduga karena dibunuh.
Berikut ini beberapa fakta-fakta yang sudah terungkap terkait dengan kasus kematian jurnalis Juwita.
5 Fakta Jurnalis Juwita
1. Awalnya Diduga Meninggal karena Kecelakaan
Jasad Juwita ditemukan oleh warga di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya.
Hal tersebut membuat korban diduga meninggal karena kecelakaan tunggal. Namun, berdasarkan pengamatan warga, tidak ada tanda-tanda luka karena kecelakaan pada tubuh korban.
2. Terdapat Luka Memar dan Lebam
Ditemukan sejumlah tanda-tanda kekerasan pada tubuh Juwita berupa luka memar di bawah mata dan leher kiri. Bagian punggung dan dagu korban juga tampak lebam.
Hal inilah yang membuat adanya ketidaksesuaian antara luka yang ditimbulkan dengan gambaran kecelakaan karena korban ditemukan dengan mengenakan helm dan tidak ada bekas kotoran dan kerusakan akibat kecelakaan.
3. Korban Adalah Jurnalis Media Lokal Alumni Uniska MAAB
Juwita diketahui berprofesi sebagai jurnalis dari newsway.co.id, salah satu media daring lokal di Kota Banjarbaru. Ia juga diketahui merupakan alumni Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari (Uniska MAAB).
Korban yang juga berstatus mahasiswi Ilmu Komunikasi FISIP Uniska MAAB Banjarbaru itu dikenal supel, cerdas, agak pemalu, dan ramah, menurut penuturan MS. Shiddiq, dosen tamu Ilmu Komunikasi Uniska MAAB Banjarbaru.
4. Pembunuh adalah Oknum TNI AL
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap menyampaikan pelaku dalam kasus ini adalah seorang anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujar Ronald.
5. Pelaku telah Ditangkap
Terkait hubungan antara pelaku dengan korban serta motifnya, pihaknya masih terus menyelidiki. Ronald menyampaikan, tersangka Kelasi Satu J telah berdinas di TNI Angkatan Laut selama kurang lebih empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media. Terduga pelaku sudah kita amankan dan saya pastikan proses hukum transparan dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.
(cip)